Minggu, 08 November 2015

KONSEP TAQDIR



BAB 1
PENDAHULUAN
            Taqdir adalah suatu ketetapan dari garis kehidupan seseorang. Seseorang yang dilahirkan dari rahim ibunya itu sudah mempunyai alur kehidupan baginya dari awal penciptaanya sampai akhir hayatnya. Hal ini juga sudah dinyatakan dalam al qur’an.
 Berbagai kesimpulan yang ditarik dari ajaran taqdir diantaranya bahwa Islam itu mengajarkan falsafah “fatalism”, artinya menyerah pada apa yang menimpa manusia, menyerah pada keadaan yang dialami tanpa  berusaha untuk mengelak dari bahaya dan keadaan tiada dapat mengelak dari nasib buruk karena semua usaha dan ikhtiar tidak ada gunanya, sudah taqdir katanya. Sehingga ada sebagian orang yang menyimpulkan bahwa ajaran taqdir itu membuat orang malas bekerja, malas berusaha karena setelah mendalami ajaran tentang taqdir, orang menjadi bersifat “menanti keuntungan/ menggantungkan saja”, menunggu angin baik bagaikan “orang yang menunggu emas jatuh dari langit”.
Sehingga yang lebih berbahaya lagi yang berhubungan dengan perbuatan manusia. Setelah falsafah taqdir dan ikhtiar difahami secara salah, akibatnya mereka makin menuruti keinginan hawa nafsu seenaknya sendiri. Berbuat dosa dan maksiat, karena mereka beranggapan bahwa mereka itu sudah ditaqdirkan oleh tuhan seperti itu. Yang menyebabkan mereka hidup didunia ini dengan seenaknya mereka sendiri atau semena-mena.
Na’udzubillahi min ndzalik, mereka jadi jauh menyimpang dari keyakinan rukun Islam yang ke 6. Bertambah jauh perjalanan mereka dan aniaya karena mereka menarik kesimpulan yang salah dari falsafah taqdir dan ikhtiar.
Oleh sebab itu, menguraikan masalah ini amatlah sulit bagi kami, karena mengkhawatirkan kesalahfahaman dan bagi mereka yang benar-benar belum terbuka hatinya untuk menerima hidayah dan ajaran Islam, akan sesatlah setelah menerima uraian tentang taqdir. Namun hati kami telah lama bergerak untuk berusaha menguraikan masalah ini, tak lain adalah karena demi tugas sebagai muslim yang berkewajiban menyampaikan dan menjelaskan ajaran agama menurut kemampuan dan sekuat daya yang dimilikinya disamping itu sebagai tugas makalah mata kuliah Tauhid yang dibimbing oleh Dr. Ibnu Muhdir, M.Ag. demikianlah mudahmudahan usaha ini sebagai tambahan untuk sekedar sedikit dari pemahaman dari falsafah taqdir, dan mudah-mudahan dapat memenuhi hajat bagi kita semua untuk memahami konsep taqdir.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Taqdir
Taqdir secara bahasa berarti ketentuan, qadla’ artinya keputusan atau ketentuan, sedangkan qadar artinya ukuran atau jangka yang tertentu.[1]
القدر هو تقدرالله للا ئشياء في الازل بحسب علمه وارادته       
Qadar artinya ialah: pembatasan Allah terhadap sesuatu perkara pada zaman ‘azali (sebelum terjadi sesuatu) menurut pengetahuan dan kehendak-Nya.
Atau dengan arti lain ialah: sesuatu rencana yang telah ditentukan oleh Allah pada zaman ‘azali dan segala sesuatu akan terjadi menurut ukuran atau jangka yang telah ditentukan.
Sedangkan Qadha’ yaitu:
القضاء فصل الامر قول كان ذلك او فعلا
‘artinya: memutuskan sesuatu perkara dengan ucapan atau perbuatan, atau keputusan Allah terhadap sesuatu rencana yang telah ditentukan.
                        Beriman pada taqdir artinya ialah kita yakin  dan percaya bahwa sesuatu yang telah, sedang dan akan terjadi adalah dari kekuasaan, kehendak  dan ketentuan Allah semata, segala sesuatu terjadi atas taqdir Allah belaka.



B.     Pandangan Beberapa Aliran yang Menonjol Tentang Taqdir
1.      Qadariyah
Kelompok Qadariyyah adalah kelompok yang mengatakan bahwa Allah hanya memerintah dan melarang, namun Allah tidak mengetahui siapa yang taat dan berbuat maksiat. Perkara seseorang berbuat ketaatan atau kemaksiatan, menurut mereka, ini baru saja diketahui, tidak didahului oleh ilmu Allah dan takdirnya[2].
 Kelompok Qadariyyah terdapat 2 jenis lagi, tetapi pada intinya  mirip. Mereka tidak meyakini bahwa Allah mengetahui apa yang akan dipilih oleh manusia, apalagi menakdirkannya. Ini bertentangan dengan Al-Quran dan As-Sunnah.
2.      Jabariyah
Sebaliknya, kelompok Jabariyyah adalah kelompok yang mengatakan bahwa Allah memaksa hamba-Nya melakukan segala hal sesuai kehendak-Nya tanpa melibatkan kehendak manusia. Mereka pun merasa tidak perlu ikhtiar untuk mencapai sesuatu karena semuanya sudah Allah takdirkan.
 “Kebalikan dari Qodariyyah adalah kelompok yang berlebihan dalam menetapkan takdir sehingga hamba seolah-olah dipaksa tanpa mempunyai kemampuan dan ikhtiyar (usaha) sama sekali. Mereka mengatakan bahwasanya hamba itu dipaksa untuk menuruti takdir. Oleh karena itu, kelompok ini dikenal dengan Jabariyyah.”
3.      Mu’tazilah
Golongan mu’tazilah ini hampir sama dengan qadariyah, dan disana sini bahkan lebih ekstrim lagi. Mereka berpendapat bahwa bukanlah Allah yang menjadikan segala perbuatan makhluk, tetapi makhluk itu sendirilah yang menjadikan dan mengerjakan segala perbuatanya. Oleh karena itulah makhluk (manusia) bisa mendapatkan siksa dan juga diberi pahala. Dengan itu, katanya, mereka telah mensifati Allah dengan sifat-sifat keadilan dan Allah tentu tiada menyukai perbuatan kebinasaan dan kedzaliman.
Manusia dengan akal pikiranya dapat mengetahui yang baik dan yang buruk, sekalipun tidak diberitahu oleh syara’. Ini berbeda dengan ahli sunnah yang berpendapat bahwa yang baik itu ialah yang diperintahkan oleh Allah dan yang dilarang itulah yang buruk. Jadi, jadi tidak ada pengertian baik dan buruk itu mutlak menurut diri manusia sendiri seperti yang dikatakan oleh mu’tazilah
Golongan mu’tazilah dinamakan ahli tahfwild, karena mereka berpendapat bahwa perbuatan yang dilakukan manusia itu mereka anggap sah sebagai hasil penyerahan kodrat dan irodat dari Allah untuk bebas bertindak apa saja sesuai dengan kehendaknya[3].
4.      Maturidiyah
Tentang taqdir maturidi berpendapat bahwa Allah mewujudkan perbuatan-perbuatan dan alat-alat untuk membuktikan perbuatan-perbuatan tadi, sedangkan manusia yang membuktikan sebab-sebab yang dekat dengan perbuatan itu.
Pendapat aliran maturidiyah ini lebih mendekati pendapat mu’tazilah, tetapi tidak berlebih-lebihan seperti mu’tazilah. Sebab dekatnya pada aliran mu’tazilah ialah karena aliran maturidiyah ini memberikan kekuasaaan luas kepada akal pikiran. Sebagai contoh, menurut pendapat Asy’ariyah, ma’rifat kepada Allah itu diwajibkan oleh syara’, tetapi menurut maturidiyah diwajibkan oleh akal.
Meskipun terdapat kesamaan aliran maturidiyah mengatakan bahwa dirinya adalah sebagai penentang aliran mu’tazilah.
5.      Asy’ariyah
Pada dasarnya aliran ini adalah pengikut golongan mu’tazilah, tetapi kemudian memisahkan diri karena tidak cocok dengan faham mu’tazilah yang akhirnya malah menentang dengan keras faham mu’tazilah tersebut[4].
Aliran ini hampir sama pendapatnya tentang taqdir dengan aliran jabariyah, yaitu bahwa Allah membuat dan mewujudkan perbuatan-perbuatan, alat-alat dan sebab-sebab dari semua laku perbuatan manusia. Jadi semua itu dari Allah. Hanya bedanya dengan jabariyah, kalau jabariyah tentang ‘azam (tekat) manusia itu dari Allah, tetapi asy’ariyah mengatakan bahwa ‘azam yang ada dalam jiwa manusia itu dari Allah namun gambaran azam itu dari manusia itu sendiri.
Karena didahului oleh kehendak, maka manusia merasa mampu untuk berbuat. Ini namanya manusia mendapatkan perbuatan (kasb). Kasbinya manusia diciptakan Allah, dalam arti, tepat pada saat itu pula Allah mengadakan (menciptakan) kesanggupan pada manusia untuk mewujudkan perbuatnya. (Bagi mu’tazilah mengatakan menciptakan atau khalqi, tetapi bagi asy’ariyah menamakn mendapat perbuatan). Maksut asy’arie akan memperbaiki kesalahan jabariyah dan mu’tazilahdan akan mengambil jalan tengah.tetapi ternyata dia juga masih terperosok kedalam aliran jabariyah juga, kalau tidak boleh dikatakan sebagai cabang aliran jabariyah.
Menurut asy’arie, manusia mempunyai kehendak, tetapi ketika manusia akan melakukan perbuatanya, tidak akan terjadi kecuali ada penggabungan antara kehendak manusia itu dengan kekuasaan Allah. Dengan demikian maka kekuasaan manusia tidak mempunyai pengaruh sama sekali.
C.     Konsep Taqdir Dalam Peningkatan Mutu SDM
Taqdir dan ikhtiar memegang peranan penting dalam kehidupan manusia. Keduanya terpadu yang merupakan suatu kesatuan yang tidak terpisah(konvergensi)[5].

Manusia harus berusaha dengan daya yang semaksimal mungkin untuk mencapai tujuan yang dimaksud, karena sebelum terjadinya sesuatu didalam kenyataan, belum tahulah kita akan taqdir tersebut. Maka janganlah tergesa-gesa memutuskan bahwa kita nanti akan mendapat taqdir begini dan nasib begitu, sebelum terjadi dalam kenyataan. (inilah pendapat ahlussunnah).
Kaitanya dengan peningkatan mutu SDM, yaitu taqdir adalah sebagai pengetahuan sempurna yang dimiliki Allah tentang seluruh kejadian masa lalu dan kejadian masa yang akan datang. Kebanyakan orang mempertanyakan bagaimana Allah mengetahui peristiwa yang belum terjadi, dan ini membuat mereka gagal dalam memahami taqdir tersebut. Kejadian yang belum terjadi hanya belum dialami manusia, Allah tidak terikat ruang ataupun waktu, karena dialah sang khaliq. Oleh sebab itu, masa lalu, masa akan datang dan masa sekarang, seluruhnya sama bagi Allah; bagi-Nya segala sesuatu telah berjalan dan telah selesai[6].
Perlu diperhatikan pula kedangkalan dan penyimpangan pemahaman masyarakat tentang taqdir. Mereka berkeyakinan bahwa Allah telah menentukan “taqdir” setiap manusia, tetapi taqdir ini terkadang dapat diubah oleh manusia itu sendiri. Akan tetapi, tidak ada seorangpun yang dapat merubah taqdirnya. Orang yang kembali dari gerbang kematian tidak mati karena ia tidak ditaqdirkan untuk mati saat itu. Mereka yang mengatakan “saya telah mengalahkan taqdir saya” berarti telah menipu diri sendiri. Taqdir mereka pulalah sehingga mereka berkata demikian dan mempertahankan pemikiran seperti itu.
Memahami konsep taqdir sebagai sebuah scenario yang telah ditetapkan oleh tuhan meniscayakan ketidak adaan keadilan tuhan dan konsep pertanggungjawaban. Taqdir tidak lain sebagai sebuah prinsip akan terbinanya system kausalitas umum(bahwa akibat mesti berasal dari seba-sebab khususnya, dimana rentetan kausalitas tersebut berakhir pada sebab dari segala sebab yakni tuhan). Atas dasar pengetahuan dan kehendak Allah yang maha bijak.
Alhasil, ikhtiar itu menjadi berarti hanya bila pada realitas terdapat hukum-hukum yang pasti (taqdir) atau dengan kata lain ikhtiar pada awalnya berupa potensial dan ia menjadi aktual bila terdapat adanya dan diketahuinya taqdir tersebut. Karena itupula dapat dikatakan tanpa taqdir tidak ada ikhtiar.
Untuk meningkatkan mutu SDM, dianjurkan untuk selalu berikhtiar dan berdo’a pada Allah SWT serta dianjurkan kita untuk bertawakal pada Allah dan selalu bersabar atas cobaan-cobaan yang ada dan selalu khusnudzon dalam mengambil hikmah dari kejadian tersebut.

BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Taqdir adalah suatu ketetapan bagaimana alurnya manusia menjalani kehidupan ini,terkadang dalam hidup ini, ada hal yang tidak diingikan manusia akan tetapi dalam kenyataanya tidak sama dengan apa yang manusia inginkan. disini kita dituntut untuk selalu berusaha bagaimana taqdir itu berubah sebagaimana yang kita inginkan.
Manusia bisa mencari atau memilih taqdir dengan jalan berusaha keras mencapai sesuatu yang dikehendaki dengan jalan berikhtiar penuh untuk mencapai hal itu, dengan tidak melupakan bahwa manusia merencanakan tapi tuhanlah yang menentukan.
Ajaran taqdir, ikhtiar dan tawakal serta sabar bukanlah sikap menyerah dengan apa yang menimpa manusia menyerah tanpa adanya suatu usaha, tetapi manusia mempunyai tanggung jawab dalam segala tingkahlaku perbuatnya, karena manusia dibekali akal oleh tuhan untuk berfikir dengan bimbingan wahyu, maka kalaulah manusia masuk surga atau neraka adalah atas tanggung jawabnya sendiri.






DAFTAR PUSTAKA
1.     
3.      Hasyim Umar, Mencari Taqdir, Semarang: cv. Ramadhani, 1976




[1] Umar Hasyim, Mencari Taqdir, hal 11

[3] Umar Hasyim, Mencari Taqdir, hal 83
[4] Umar Hasyim, Mencari Taqdir. Hal 85-86
[5] Ibid. hal 88


Tidak ada komentar:

Posting Komentar