BAB 1
PENDAHULUAN
Taqdir
adalah suatu ketetapan dari garis kehidupan seseorang. Seseorang yang
dilahirkan dari rahim ibunya itu sudah mempunyai alur kehidupan baginya dari
awal penciptaanya sampai akhir hayatnya. Hal ini juga sudah dinyatakan dalam al
qur’an.
Berbagai kesimpulan yang ditarik dari ajaran
taqdir diantaranya bahwa Islam itu mengajarkan falsafah “fatalism”, artinya
menyerah pada apa yang menimpa manusia, menyerah pada keadaan yang dialami
tanpa berusaha untuk mengelak dari
bahaya dan keadaan tiada dapat mengelak dari nasib buruk karena semua usaha dan
ikhtiar tidak ada gunanya, sudah taqdir katanya. Sehingga ada sebagian
orang yang menyimpulkan bahwa ajaran taqdir itu membuat orang malas bekerja,
malas berusaha karena setelah mendalami ajaran tentang taqdir, orang menjadi
bersifat “menanti keuntungan/ menggantungkan saja”, menunggu angin baik
bagaikan “orang yang menunggu emas jatuh dari langit”.
Sehingga
yang lebih berbahaya lagi yang berhubungan dengan perbuatan manusia. Setelah
falsafah taqdir dan ikhtiar difahami secara salah, akibatnya mereka makin
menuruti keinginan hawa nafsu seenaknya sendiri. Berbuat dosa dan maksiat,
karena mereka beranggapan bahwa mereka itu sudah ditaqdirkan oleh tuhan seperti
itu. Yang menyebabkan mereka hidup didunia ini dengan seenaknya mereka sendiri
atau semena-mena.
Na’udzubillahi
min ndzalik, mereka jadi jauh menyimpang dari keyakinan rukun Islam yang ke 6.
Bertambah jauh perjalanan mereka dan aniaya karena mereka menarik kesimpulan
yang salah dari falsafah taqdir dan ikhtiar.
Oleh
sebab itu, menguraikan masalah ini amatlah sulit bagi kami, karena
mengkhawatirkan kesalahfahaman dan bagi mereka yang benar-benar belum terbuka
hatinya untuk menerima hidayah dan ajaran Islam, akan sesatlah setelah menerima
uraian tentang taqdir. Namun hati kami telah lama bergerak untuk berusaha
menguraikan masalah ini, tak lain adalah karena demi tugas sebagai muslim yang
berkewajiban menyampaikan dan menjelaskan ajaran agama menurut kemampuan dan
sekuat daya yang dimilikinya disamping itu sebagai tugas makalah mata kuliah
Tauhid yang dibimbing oleh Dr. Ibnu Muhdir, M.Ag. demikianlah mudahmudahan
usaha ini sebagai tambahan untuk sekedar sedikit dari pemahaman dari falsafah
taqdir, dan mudah-mudahan dapat memenuhi hajat bagi kita semua untuk memahami
konsep taqdir.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Taqdir
Taqdir secara bahasa berarti ketentuan, qadla’ artinya
keputusan atau ketentuan, sedangkan qadar artinya ukuran atau jangka
yang tertentu.[1]
القدر هو تقدرالله للا ئشياء في الازل بحسب
علمه وارادته
Qadar artinya ialah: pembatasan Allah terhadap sesuatu
perkara pada zaman ‘azali (sebelum terjadi sesuatu) menurut pengetahuan dan
kehendak-Nya.
Atau dengan arti lain ialah: sesuatu
rencana yang telah ditentukan oleh Allah pada zaman ‘azali dan segala sesuatu
akan terjadi menurut ukuran atau jangka yang telah ditentukan.
Sedangkan Qadha’ yaitu:
القضاء فصل الامر قول كان ذلك او فعلا
‘artinya:
memutuskan sesuatu perkara dengan ucapan atau perbuatan, atau keputusan Allah
terhadap sesuatu rencana yang telah ditentukan.
Beriman
pada taqdir artinya ialah kita yakin dan
percaya bahwa sesuatu yang telah, sedang dan akan terjadi adalah dari
kekuasaan, kehendak dan ketentuan Allah
semata, segala sesuatu terjadi atas taqdir Allah belaka.
B. Pandangan Beberapa Aliran yang Menonjol
Tentang Taqdir
1. Qadariyah
Kelompok Qadariyyah adalah
kelompok yang mengatakan bahwa Allah hanya memerintah dan melarang, namun Allah
tidak mengetahui siapa yang taat dan berbuat maksiat. Perkara seseorang berbuat
ketaatan atau kemaksiatan, menurut mereka, ini baru saja diketahui, tidak
didahului oleh ilmu Allah dan takdirnya[2].
Kelompok Qadariyyah terdapat 2 jenis lagi,
tetapi pada intinya mirip. Mereka tidak meyakini bahwa Allah
mengetahui apa yang akan dipilih oleh manusia, apalagi menakdirkannya. Ini
bertentangan dengan Al-Quran dan As-Sunnah.
2. Jabariyah
Sebaliknya, kelompok Jabariyyah
adalah kelompok yang mengatakan bahwa Allah memaksa hamba-Nya melakukan
segala hal sesuai kehendak-Nya tanpa melibatkan kehendak manusia. Mereka pun
merasa tidak perlu ikhtiar untuk mencapai sesuatu karena semuanya sudah Allah
takdirkan.
“Kebalikan dari Qodariyyah adalah kelompok
yang berlebihan dalam menetapkan takdir sehingga hamba seolah-olah dipaksa
tanpa mempunyai kemampuan dan ikhtiyar (usaha) sama sekali.
Mereka mengatakan bahwasanya hamba itu dipaksa untuk menuruti takdir. Oleh
karena itu, kelompok ini dikenal dengan Jabariyyah.”
3. Mu’tazilah
Golongan mu’tazilah ini
hampir sama dengan qadariyah, dan disana sini bahkan lebih ekstrim lagi. Mereka
berpendapat bahwa bukanlah Allah yang menjadikan segala perbuatan makhluk,
tetapi makhluk itu sendirilah yang menjadikan dan mengerjakan segala perbuatanya.
Oleh karena itulah makhluk (manusia) bisa mendapatkan siksa dan juga diberi
pahala. Dengan itu, katanya, mereka telah mensifati Allah dengan sifat-sifat
keadilan dan Allah tentu tiada menyukai perbuatan kebinasaan dan kedzaliman.
Manusia dengan akal pikiranya dapat mengetahui yang baik dan
yang buruk, sekalipun tidak diberitahu oleh syara’. Ini berbeda dengan ahli
sunnah yang berpendapat bahwa yang baik itu ialah yang diperintahkan oleh Allah
dan yang dilarang itulah yang buruk. Jadi, jadi tidak ada pengertian baik dan
buruk itu mutlak menurut diri manusia sendiri seperti yang dikatakan oleh
mu’tazilah
Golongan mu’tazilah dinamakan ahli tahfwild, karena mereka
berpendapat bahwa perbuatan yang dilakukan manusia itu mereka anggap sah
sebagai hasil penyerahan kodrat dan irodat dari Allah untuk bebas bertindak apa
saja sesuai dengan kehendaknya[3].
4. Maturidiyah
Tentang taqdir maturidi berpendapat bahwa Allah mewujudkan
perbuatan-perbuatan dan alat-alat untuk membuktikan perbuatan-perbuatan tadi,
sedangkan manusia yang membuktikan sebab-sebab yang dekat dengan perbuatan itu.
Pendapat aliran maturidiyah ini lebih mendekati pendapat
mu’tazilah, tetapi tidak berlebih-lebihan seperti mu’tazilah. Sebab dekatnya
pada aliran mu’tazilah ialah karena aliran maturidiyah ini memberikan
kekuasaaan luas kepada akal pikiran. Sebagai contoh, menurut pendapat
Asy’ariyah, ma’rifat kepada Allah itu diwajibkan oleh syara’, tetapi menurut
maturidiyah diwajibkan oleh akal.
Meskipun
terdapat kesamaan aliran maturidiyah mengatakan bahwa dirinya adalah sebagai
penentang aliran mu’tazilah.
5. Asy’ariyah
Pada
dasarnya aliran ini adalah pengikut golongan mu’tazilah, tetapi kemudian
memisahkan diri karena tidak cocok dengan faham mu’tazilah yang akhirnya malah
menentang dengan keras faham mu’tazilah tersebut[4].
Aliran ini
hampir sama pendapatnya tentang taqdir dengan aliran jabariyah, yaitu bahwa
Allah membuat dan mewujudkan perbuatan-perbuatan, alat-alat dan sebab-sebab
dari semua laku perbuatan manusia. Jadi semua itu dari Allah. Hanya bedanya
dengan jabariyah, kalau jabariyah tentang ‘azam (tekat) manusia itu dari Allah,
tetapi asy’ariyah mengatakan bahwa ‘azam yang ada dalam jiwa manusia itu dari
Allah namun gambaran azam itu dari manusia itu sendiri.
Karena
didahului oleh kehendak, maka manusia merasa mampu untuk berbuat. Ini namanya
manusia mendapatkan perbuatan (kasb). Kasbinya manusia diciptakan Allah, dalam
arti, tepat pada saat itu pula Allah mengadakan (menciptakan) kesanggupan pada
manusia untuk mewujudkan perbuatnya. (Bagi mu’tazilah mengatakan menciptakan
atau khalqi, tetapi bagi asy’ariyah menamakn mendapat perbuatan). Maksut
asy’arie akan memperbaiki kesalahan jabariyah dan mu’tazilahdan akan mengambil
jalan tengah.tetapi ternyata dia juga masih terperosok kedalam aliran jabariyah
juga, kalau tidak boleh dikatakan sebagai cabang aliran jabariyah.
Menurut
asy’arie, manusia mempunyai kehendak, tetapi ketika manusia akan melakukan
perbuatanya, tidak akan terjadi kecuali ada penggabungan antara kehendak
manusia itu dengan kekuasaan Allah. Dengan demikian maka kekuasaan manusia
tidak mempunyai pengaruh sama sekali.
C. Konsep Taqdir Dalam Peningkatan Mutu SDM
Taqdir dan
ikhtiar memegang peranan penting dalam kehidupan manusia. Keduanya terpadu yang
merupakan suatu kesatuan yang tidak terpisah(konvergensi)[5].
Manusia harus berusaha dengan daya yang
semaksimal mungkin untuk mencapai tujuan yang dimaksud, karena sebelum
terjadinya sesuatu didalam kenyataan, belum tahulah kita akan taqdir tersebut.
Maka janganlah tergesa-gesa memutuskan bahwa kita nanti akan mendapat taqdir
begini dan nasib begitu, sebelum terjadi dalam kenyataan. (inilah pendapat
ahlussunnah).
Kaitanya dengan peningkatan mutu SDM, yaitu
taqdir adalah sebagai pengetahuan sempurna yang dimiliki Allah tentang seluruh
kejadian masa lalu dan kejadian masa yang akan datang. Kebanyakan orang
mempertanyakan bagaimana Allah mengetahui peristiwa yang belum terjadi, dan ini
membuat mereka gagal dalam memahami taqdir tersebut. Kejadian yang belum
terjadi hanya belum dialami manusia, Allah tidak terikat ruang ataupun waktu, karena dialah sang khaliq.
Oleh sebab itu, masa lalu, masa akan datang dan masa sekarang, seluruhnya sama
bagi Allah; bagi-Nya segala sesuatu telah berjalan dan telah selesai[6].
Perlu diperhatikan pula kedangkalan dan
penyimpangan pemahaman masyarakat tentang taqdir. Mereka berkeyakinan bahwa
Allah telah menentukan “taqdir” setiap manusia, tetapi taqdir ini terkadang
dapat diubah oleh manusia itu sendiri. Akan tetapi, tidak ada seorangpun yang
dapat merubah taqdirnya. Orang yang kembali dari gerbang kematian tidak mati
karena ia tidak ditaqdirkan untuk mati saat itu. Mereka yang mengatakan “saya
telah mengalahkan taqdir saya” berarti telah menipu diri sendiri. Taqdir mereka
pulalah sehingga mereka berkata demikian dan mempertahankan pemikiran seperti
itu.
Memahami konsep taqdir sebagai sebuah
scenario yang telah ditetapkan oleh tuhan meniscayakan ketidak adaan keadilan
tuhan dan konsep pertanggungjawaban. Taqdir tidak lain sebagai sebuah prinsip
akan terbinanya system kausalitas umum(bahwa akibat mesti berasal dari
seba-sebab khususnya, dimana rentetan kausalitas tersebut berakhir pada sebab
dari segala sebab yakni tuhan). Atas dasar pengetahuan dan kehendak Allah yang
maha bijak.
Alhasil, ikhtiar itu menjadi
berarti hanya bila pada realitas terdapat hukum-hukum yang pasti (taqdir) atau
dengan kata lain ikhtiar pada awalnya berupa potensial dan ia menjadi aktual
bila terdapat adanya dan diketahuinya taqdir tersebut. Karena itupula dapat
dikatakan tanpa taqdir tidak ada ikhtiar.
Untuk meningkatkan mutu SDM, dianjurkan
untuk selalu berikhtiar dan berdo’a pada Allah SWT serta dianjurkan kita untuk
bertawakal pada Allah dan selalu bersabar atas cobaan-cobaan yang ada dan
selalu khusnudzon dalam mengambil hikmah dari kejadian tersebut.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Taqdir
adalah suatu ketetapan bagaimana alurnya manusia menjalani kehidupan
ini,terkadang dalam hidup ini, ada hal yang tidak diingikan manusia akan tetapi
dalam kenyataanya tidak sama dengan apa yang manusia inginkan. disini kita
dituntut untuk selalu berusaha bagaimana taqdir itu berubah sebagaimana yang
kita inginkan.
Manusia bisa
mencari atau memilih taqdir dengan jalan berusaha keras mencapai sesuatu yang
dikehendaki dengan jalan berikhtiar penuh untuk mencapai hal itu, dengan tidak
melupakan bahwa manusia merencanakan tapi tuhanlah yang menentukan.
Ajaran
taqdir, ikhtiar dan tawakal serta sabar bukanlah sikap menyerah dengan apa yang
menimpa manusia menyerah tanpa adanya suatu usaha, tetapi manusia mempunyai
tanggung jawab dalam segala tingkahlaku perbuatnya, karena manusia dibekali
akal oleh tuhan untuk berfikir dengan bimbingan wahyu, maka kalaulah manusia
masuk surga atau neraka adalah atas tanggung jawabnya sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
3.
Hasyim Umar, Mencari Taqdir, Semarang:
cv. Ramadhani, 1976
Tidak ada komentar:
Posting Komentar